http://www.hasanahqaromah.com/tour-muslim-panorama-jepang-2015/
Pemerintah
Jepang gencar menjaring ribuan wisatawan ke negaranya. Untuk menarik minat
wisatawan, khususnya Indonesia, pemerintah Jepang memberi fasilitas bebas
visa.
Bebas
visa ini baru mulai akan berlaku pada 1 Desember mendatang. Namun, fasilitas
bebas visa hanya berlaku pada elektronik paspor atau paspor yang memiliki IC
chip di dalamnya.
Konselor
Jepang bagian politik, Susumu Takonai, menyadari tak banyak warga Indonesia
yang telah memiliki elektronik paspor ini.
"Memang
saya tahu bahwa paspor chip di indonesia masih sedikit. Tapi kebijakan seperti
itu," katanya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil
Presiden, Kamis (20/11).
Menurutnya,
bagi warga Indonesia yang telah memiliki E-Paspor dan akan berwisata ke Jepang
harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Jepang.
Kalau
sudah terdaftar di sana bisa ke Jepang tanpa visa. Tapi bagi pemegang paspor
biasa tetap harus mengurus visa," jelasnya.
Meskipun
begitu, fasilitas bebas visa ini hanya dapat digunakan untuk berwisata ke
Negeri Matahari Terbit dan berlaku untuk masa kunjungan selama dua
minggu.
"Bisa
berkunjung tanpa visa artinya berwisata ke Jepang. Tidak bermaksud untuk
bekerja. Waktu yang diberikan masih dua minggu. Dua minggu kan tidak bisa
kerja," tambahnya.
Takonai
mengatakan, kunjungan warga Indonesia ke Jepang selama ini terus meningkat.
Dengan dibukanya fasilitas bebas visa ini, Jepang berharap dapat menjaring para
wisatawan lebih banyak lagi.
Sementara
itu, mulai akhir tahun ini, wisatawan dari lima negara juga akan bebas masuk
Indonesia tanpa visa. Strategi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kunjungan
wisatawan ke Indonesia. Lima negara yang akan diterapkan bebas visa adalah
Cina, Australia, Jepang, Rusia, dan Korea Selatan.
Kebijakan
ini rencananya akan ditandatangani pada 3 Desember mendatang oleh presiden.
No comments:
Post a Comment